Selasa, 16 Oktober 2012

FUNGSI PRODUKSI DAN BIAYA PRODUKSI

  
Produksi adalah usaha menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Dan orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan disebut produsen. Untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang produsen membutuhkan  faktor – faktor produksi. Terdapat dua macam faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.

1.  Faktor produksi asli

Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut :
  • Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
  • Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2.  Faktor produksi turunan

Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian.



Fungsi Produksi

Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jeans. Dalam fungsi produksi, jeans itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut :

                                                           Q = f(L, R, C, T)

Dimana :

Q         = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F          = symbol persamaan (function)
L          = tenaga kerja (labour)
R         = kekayaan alam (resources)
C         = modal (capital)
T          = teknologi (technology)



BIAYA PRODUKSI


Biaya merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan dalam menjalankan usahanya. Hal ini disebabkan biaya sangat menentukan keuntungan yang akan diperoleh perusahaan.
Biaya adalah semua pengeluaran yang dapat diukur dengan uang, baik yang telah, sedang maupun yang akan dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk.
Ilmu yang mempeajari masalah-masalah biaya adalah Akuntansi Biaya. Akuntasnsi biaya pada perusahaan berhubungan dengan tugas-tugas :
v  Mencatat
v  Mengklasifikasikan
v  Mengintrespestasikan
v  Menyajikan
v  Mengendalikan biaya dari proses produksi

Cara penentuan biaya pembuatan produk :
  1. Biaya historis : yaitu penentuan biaya produk dengan mengumpulkan semua biaya yang telah terjadi dan diperhitungkan setelah operasi pembuatan produk selesai
  2. Biaya sebelum pembuatan : suatu cara penentuan biaya pembuatan produk sebelum produk tersebut dibuat.
Biaya ini terbagi atas :
    1. Biaya anggaran : berdasarkan kegiatan masa lalu dan perkiraan kegiatan pada masa yang direncanakan.
    2. Biaya standar : berdasarkan standar-standar pelaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Harga pokok standar : harga pokok yang telah ditentukan sebelum proses produksi dilaksanakan.
Tujuannya adalah :
  1. Pengendalian biaya dan jika memungkinkan menguranginya.
  2. Pengukuran efesiensi
  3. Penyederhanaan prosedur pembiayaan
  4. Penilaian persediaan
  5. Penentuan harga jual

Cara penentuan biaya standar :
  1. Berdasarkan rata-rata biaya yang terjadi pada masa lalu
  2. Berdasarkan biaya terendah yang terjadi pada masa lalu
  3. Berdasarkan biaya yang berasal dari anggaran pada suatu kondisi operasi yang normal
  4. Berdasarkan biaya ideal yang terjadi pada efesiensi maksimum
  5. Berdasarkan biaya yang dapat dicapai pada kondisi operasi yang baik. 
PENGELOMPOKAN BIAYA

Biaya dapat digolongkan berdasarkan sudut tinjauan, antara lain :
  1. Menurut keterlibatan biaya dalam pembuatan produk :
    1. Biaya bahan langsung = biaya yang timbul dari pemakaian semua bahan-bahan yang menjadi bagian dari produk jadi.
    2. Biaya buruh langsung = biaya yang dikeluarkan untuk pekerja yang ikut terlibat dalam kegiatan proses produksi.
    3. Biaya tak langsung pabrik = biaya yang terjadi dipabrik
Biaya ini terdiri dari :
·         Biaya bahan tak langsung = biaya dari semua bahan-bahan yang tidak menjadi bagian dari suatu produk, tetapi diperlukan dalam pengolahan bahan menjadi barag. Contoh : pengelasan pada pembuatan mobil
·         Biaya buruh tak lansung = biaya yang dikeluarkan untuk pekerja yang ada dipabrik, tetapi tidak langsung dalam proses pembuatan suatu produk. Contoh : gaji untuk pekerja bagian perawatan mesin.
    1. Biaya komersial = biaya tak langsung yang tidak terjadi di pabrik.
Biaya ini terdiri dari :
·         Biaya penjualan = pengeluaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan penjualan suatu produk
·         Biaya administrasi = pengeluaran yang dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pabrik.
  1. Menurut perubahan dalam volume produksi
    1. Biaya tetap : biaya yang tidak tergantung pada volume produksi
    2. Biaya variabel : biaya yang berubah sebanding dengan perubahan volume produksi



Sumber :


Senin, 15 Oktober 2012

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).

Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).


A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).

Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.

Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:

Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.

Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas)

Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):

a. Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.

b. Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.

c. Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.

d. Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

SUMBER :
http://ridwanrifay.blogspot.com/2009/10/organisasi-dan-manajemen-koperasi.html

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu social, aspek hukum dan pandangan anthropologi.

Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :

1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a
    democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to
    the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and
    benefits of the undertake).

Definisi Chaciago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

Definisi Dooren

Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua".

Definisi Munker

Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, sebagai berikut: 
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
 b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
 c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
    masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
f. Pendidikan perkoperasian.
g. Kerja sama antar koperasi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :

1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fungsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.


Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing       anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi 

SUMBER : 
 http://luluwahyuni.blogspot.com/2010/11/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi.html

Sabtu, 06 Oktober 2012

TIPS MENJADI PRIBADI YANG SUKSES

Banyak orang yang ingin menjadi sukses, entah itu dalam bidang keuangan, percintaan, dan banyak hal lainya tergantung pribadi masing-masing. Pada dasarnya rahasia terbesar untuk meraih semua hal itu sudah ada sejak jaman dulu, hanya saja seiring dengan berkembangnya jaman manusia semakin melupakan cara-cara tersebut. Nah dengan tulisan ini saya mencoba membantu untuk mengingatkan kembali bagaimanakah cara menjadi orang sukses.
Insya allah apabila cara-cara ini dijalankan niscaya kita akan menjadi orang yang sukses dan sesuai dengan apa yang kita idam-idamkan.

- cara pertama : ASK.
Mintalah! kepada siapa?
Seringkali kita meminta tetapi meminta tidak kepada siapa yang tepat, padahal sejak jaman dulu semua agama telah mengajarkan:
“Mintalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan”(Al-mu’min : 60)
“Apapun yang anda minta dalam doa dan iman akan anda terima”(Mateus 21:22)
“Apapun yang anda inginkan, ketika anda Doa-kan & percaya bahwa Anda sudah
menerima maka akan anda miliki”(markus 11:24)
Jadi kita perlu ingat bahwa meminta atau berdoa adalah langkah awal untuk mencapai apa yang kita inginkan, dan meminta kepada siapa? Janganlah kau lupa untuk meminta kepada ALLAH.

- cara kedua : BELIEVE.
Apabila anda sudah meminta maka percayalah bahwa permintaan anda akan di kabulkan karena orang yang percaya dan penuh keyakinan niscaya adalah orang yang akan di beri berkah.
“Lihat hal-hal yang anda inginkan sudah menjadi milik anda, dan yakin bahwa hal-hal tersebut akan datang waktu anda perlu.Dan biarkan mereka datang. Jangan takut & kuatir. Jangan pikirkan kekurangan anda. Pikirkan bahwa hal-hal yang anda inginkan sudah menjadi milik anda.”(Robert Collier 1885-1950)
“ Anda tidak tahu bagaimana, yang anda inginkan akan muncul, anda akan menarik jalannya.”(Bob Proctor)
Bagi orang yang meminta dan percaya maka entah bagaimana akan muncul jalannya, oleh karena itu maka disebut dengan kuasa illahi, karena kita tidak pernah tahu apa yang di rencanakanNya, kita sebagai manusia hanya perlu berdoa dan mempercayai-Nya, niscaya akan di kabulkan olehNya.

- cara ketiga : RECEIVE.
Apabila kita telah menjalankan kedua cara yang pertama maka yang selanjutnya yang harus kita lakukan adalah menerima hasil dari permohonan kita.
“Rasakan betapa nikmatnya. Rasakan seperti ketika anda sudah menerimanya. Rasakan sekarang.”( Lisa Nichols)
Yang dimaksud dengan menerima adalah apabila kita bertindak seolah-olah sudah menerimanya maka kita harus melakukan tindakan agar semua keinginan kita tercapai, karena apabila kita hanya meminta, percaya dan tidak melakukan tindakan mustahil kita akan mendapat hasilnya. Karena manusia yang mau bertindak adalah manusia yang akan di beri karuniaNya.
“Ambil langkah pertama dalam Iman & Keyakinan. Anda tak perlu melihat semua anak tangga. Just take the First step.”(Dr. Martin Luther King Jr. 1929-1968)
Nah, pada umumnya akan muncul pertanyaan-pertanyaan sesudah melaksanakan 3 cara tersebut, “Setelah itu berapa lama akan kita capai semua yang kita inginkan?”
“Saya tidak punya buku aturan yang menyatakan akan tercapai dalam 30 menit, 3 hari, atau 30 hari. Ini adalah bagaimana Anda bersatu dengan alam semesta itu sendiri”(Dr. Joe Vitale)
Yang ada hanya cara untuk mempercepat proses, yaitu :
  • BERSYUKUR.
  • VISUALISASI.
  • GIVE.
  • RELA DAN IKHLAS.

    SUMBER :
  • http://yanzmaul.wordpress.com/2007/09/19/cara-menjadi-orang-sukses/

Konsep Aliran dan Sejarah Koprasi

          Sebelum kita membahas mengenai aliran,konsep dan sejarah koperasi alangkah baiknya kita mengerti dulu apakah koperasi itu?
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi memiliki konsep,aliran dan juga sejarah.Untuk itu akan dibahas satu persatu disini dengan mengambil bahan dari berbagai sumber.

KONSEP KOPERASI

Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu ada konsep koperasi barat,konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang

1. Konsep Koperasi Barat

Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.




 ALIRAN KOPERASI
Sedangkan untuk alirannya koperasi memiliki tiga aliran yakni :

A. Aliran Yardstick• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.








SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI

Koperasi juga memiliki sejarah dalam pembentukkannya.Disini akan dijelaskan sejarah lahirnya koperasi.Dari lahirnya koperasi dunia hingga Indonesia
.• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


Sumber :
* Buku ekonomi edisi 3 terbitan Yudistira, http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/08/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.htm dan http://www.pastinews.com/wp-content/uploads/2010/06/Koperasi-Logo.jpg
 *http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2010/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html