Manusia dan keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan menjalankan yang menjadi kewajibannya.
Berbagai macam keadilan:
1. Keadilan legal atau keadilan moral
2. Keadilan distributif
3. Keadilan komutatif
4. Kejujuran
5. Kejahatan
6. Pemulihan nama baik
7. Pembalasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar